Berikut adalah pelajaran lanjutan dari peristiwa Isra dan Mikraj.
Kelima:
Peristiwa Isra dan Mikraj juga mengandung peristiwa-peristiwa aneh (al-khawariq). Sebagian orang berusaha untuk menyanggah orang-orang yang mengingkarinya dengan argumentasi bahwa hal tersebut sesuai dengan hukum alam.
Sebenarnya ketika kita menggunakan cara (metode) tersebut, berarti kita menolak semua itu sebagai mukjizat dan keistimewaan para nabi. Metode yang benar adalah memastikan apakah yang mengingkari itu percaya kepada Allah, Rasul, dan risalah-Nya atau ia memang tidak percaya semua itu. Kalau ia termasuk kelompok pertama, kita cukup hanya menjelaskan bahwa peristiwa ini bersumber dari sanad yang sahih dari pembawa risalah. Jika ia termasuk kelompok yang kedua, maka ia lebih membutuhkan argumentasi tentang Allah dan Rasul-Nya daripada argumentasi tentang Mikraj dan berbagai peristiwa aneh lainnya.
Bukanlah merupakan cara yang terbaik bagi kita menyusahkan diri kita sendiri dengan mendatangi orang yang mengingkari Allah, para Nabi, dan kitab-kitab suci untuk meyakini bahwa peristiwa Mikraj tidak bertentangan dengan hukum alam. Karena hal ini tidak akan membawa hasil yang kita inginkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Apabila kita berusaha meyakinkan penentang bahwa isra dan mikraj bukanlah keistimewaan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, melainkan peristiwa alam, maka kita telah merampas nilai kemukjizatan dari peristiwa tersebut. Padahal Rasul tidak dibuktikan sebagai Rasul, kecuali dengan menetapkan mukjizatnya. Pandangan seperti ini yang dilakukan sebagian orang sangat tidak produktif karena tidak memenangkan iman dan tidak pula menghancurkan kekafiran.
Metode yang benar adalah kita kemukakan dalil-dalil tentang Allah Ta’ala yang apabila menginginkan sesuatu, cukup bagi-Nya untuk mengatakan kun (jadilah), fayakun (maka jadilah).
AllahTa’ala berfirman,
إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ (82) فَسُبْحَانَ الَّذِي بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (83(
“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Allah menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia. Maka Maha Suci (Allah) yang di tangan-Nya kekuasaaan atas segala sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Yasin: 82-83)
Syaikh As-Sa’di menerangkan mengenai ayat di atas, “hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia”, maksudnya jika Allah berkata “kun” (jadilah), maka pasti terwujud, tidak mungkin ada yang menghalangi. Lihat Tafsir As-Sa’di, hlm. 741.
Keenam:
Ketika orang kafir Quraisy mengetahui berita Isra, ada di antara mereka ada yang bertepuk tangan dan ada pula yang meletakkan tangannya di atas kepala karena merasa heran dengan kebohongan yang diklaimnya. Bertepuk tangan dalam berbagai perayaan dan pertemuan karena kagum seperti yang dilakukan kaum muslimin dewasa ini adalah menyerupai kaum musyrikin yang bertepuk tangan dalam rangka motivasi dan kagum.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad, 2:50 dan Abu Daud, no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidha‘, 1:269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/ bagus. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 1269).
Lihatlah ketika Umar masuk Islam di Darul Arqam (sebagaimana kisah yang telah lewat), para sahabat yang mendengar keislamannya lantas bertakbir karena ini adalah berita gembira yang mereka dengar. Itulah sikap yang benar dengan cara bertakbir, tidak dengan bertepuk tangan seperti kebiasaan sebagian kita karena meniru non-muslim.
Hukum Tepuk Tangan dalam Rangka Ibadah
Adapun tepuk tangan dilakukan dalam rangka ibadah seperti yang dilakukan oleh orang sufi, maka termasuk bidah yang diharamkan. Para sufi melakukan dzikir dan berdoa sambil bertepuk tangan.
Kalau dzikir yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa mengkhususkan cara tertentu. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – يَذْكُرُ اللهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berdzikir (mengingat) Allah pada setiap waktunya.” (HR. Bukhari, no. 19 dan Muslim, no. 737). Ada faedah dari kitab Bahjah An-Nazhirin (2:465) mengenai hadits ini, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali hafizhahullah mengatakan bahwa dzikir bisa dilakukan dalam keadaan apa pun sesuai keadaan seseorang. Ini sekaligus kritikan kepada orang sufi (tasawwuf) yang berdzikir mesti dengan membuat ritual tertentu, seperti dengan dansa, lompat-lompat, dan dengan alat musik. Ini semua termasuk amalan yang tidak ada petunjuknya dalam agama kita.
Ketujuh:
Sambutan penduduk langit terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah dalil dianjurkannya menyambut orang-orang yang memiliki keistimewaan secara khusus seperti kedua orang tua dan lainnya atau keistimewaan secara umum seperti para ulama dan yang lainnya. Mereka adalah orang-orang yang boleh disambut dengan suka cita, gembira, pujian, dan doa sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap mereka.
Kedelapan:
Sikap Musa ‘alaihis salam yang memberi nasihat kepada Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya ketika ia menawarkan agar beliau kembali untuk meminta keringanan dapat diambil pelajaran bahwa perlunya memberi nasihat kepada orang yang membutuhkannya sekalipun ia tidak memintanya.
Masih berlanjut insya Allah pada pelajaran Isra Mikraj lainnya. Wallahu waliyyut taufiq.
Referensi:
- Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
- Fiqh As-Sirah.Cetakan Tahun 1424 H. Prof. Dr.Zaid bin Abdul Karim Az-Zaid. Penerbit Dar At-Tadmuriyyah.
- Tafsir As-Sa’di.Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah.
Catatan Ramadhan #05 @ Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com